PPDB JALUR PRESTASI, AFIRMASI, PERPINDAHAN ORANG TUA
PPDB 2022
JALUR PRESTASI, AFIRMASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA
Apabila ada notifikasi Akun Anda tidak terdaftar atau ada kendala, silahkan hubungi sekolah asal atau Panitia PPDB SMP Negeri 1 Durenan
>> Data Peringkat PPDB 2022 <<
Pelaksanaan : 27 - 30 Juni 2022
Pengumuman : 2 Juli 2022
Daftar Ulang : 4 - 6 Juli 2022
- Telah melengkapi data pada DAPODIK/EMIS berupa (data titik koordinat tempat tinggal/rumah) disekolah asal , bagi calon peserta didik dari tingkat SD/MI.
- Memiliki Ijazah /STTB atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan tingkat SD/MI, Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat.
- Akta Kelahiran, apabila calon peserta didik baru kelas 7 ( tujuh ) SMP pada saat mendaftar belum memiliki akta kelahiran , Orang Tua Wali membuat surat pernyataan kesanggupan melengkapi akta kelahiran sampai dengan naik kelas 8 delapan.
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas ) tahun pada tanggal 1 Juli 2022
JALUR PRESTASI (kuota 72)
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Raport 5 (lima) semester; dan/atau
- Piagam/sertifikat Prestasi Akademik/ Prestasi Non Akademik
JALUR AFIRMASI (kuota 43)
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Kartu Indonesia Pintar (KIP); Kartu Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Melampiri Surat Pernyataan Afirmasi yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali, dapat diunduh di sini, kemudian dicetak untuk diserahkan pada waktu daftar ulang.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA (kuota 14)
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah (pilihan 1 (satu) dan/atau pilihan 2 (dua) paling banyak 2 (dua) kali sebelum batas waktu penutupan pendaftaran, apabila pendaftar tidak diterima di SMP pilihan 1 (satu) atau SMP pilihan 2 (dua), dan tidak melakukan perubahan pilihan, maka pendaftar akan terseleksi otomatis secara sistem berdasarkan daya tampung sekolah terdekat yang masih tersedia.
Kuota PPDB 2022 SMP Negeri 1 Durenan
zonasi :159
afirmasi :43
prestasi :72
perpindahan orang tua :14
zonasi :159
afirmasi :43
prestasi :72
perpindahan orang tua :14