PPDB
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2023
Apabila ada notifikasi Akun Anda tidak terdaftar atau ada kendala, silahkan hubungi sekolah asal atau Panitia PPDB SMP Negeri 1 Durenan
(Jalur Prestasi, Afirmasi, Perindahan Oran Tua)
(Jalur Zonasi)
=====
Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua
Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua
Pendaftaran : 12 s/d 15 Juni 2023
Seleksi Administrasi : 16 s/d 17 Juni 2023
Pengumuman : 19 Juni 2023
Daftar Ulang : 20 s/d 21 Juni 2023
=====
Jalur Zonasi
Pengumuman : 19 Juni 2023
Daftar Ulang : 20 s/d 21 Juni 2023
=====
Jalur Zonasi
Pendaftaran : 22 s/d 27 Juni 2023
Seleksi Administrasi : 28 JUni s/d 01 Juli 2023
Pengumuman : 03 Juli 2023
Daftar Ulang : 04 s/d 06 Juli 2023
=====
Pengumuman : 03 Juli 2023
Daftar Ulang : 04 s/d 06 Juli 2023
=====
JALUR PRESTASI
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus (mencantumkan nilai rapor semester 7 sampai 11 atau 5 semester, nilai Ujian Sekolah dan nilai akhir rata-rata)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Surat Keterangan Nilai Rapor (mencantumkan nilai rapor semester 7 sampai 11 disertai nilai akhir rata-rata)
- Piagam/sertifikat Prestasi Akademik/ Prestasi Non Akademik
JALUR AFIRMASI
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Kartu Indonesia Pintar (KIP); Kartu Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); Kartu Indonesia Sehat (KIS)
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
JALUR ZONASI
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
Scan dokumen asli maksimal 1 MB :
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus (mencantumkan nilai rapor semester 7 sampai 11 atau 5 semester, nilai Ujian Sekolah dan nilai akhir rata-rata)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas Foto Berwarna
Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah (pilihan 1 (satu) dan/atau pilihan 2 (dua) paling banyak 2 (dua) kali sebelum batas waktu penutupan pendaftaran, apabila pendaftar tidak diterima di SMP pilihan 1 (satu) atau SMP pilihan 2 (dua), dan tidak melakukan perubahan pilihan, maka pendaftar akan terseleksi otomatis secara sistem berdasarkan daya tampung sekolah terdekat yang masih tersedia.
Kunjungi web smpn1durenan.sch.id
Like Halaman Facebook SMP Negeri 1 Durenan
Follow Instagram SMP Negeri 1 Durenan